Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
Diadakan utk seluruh alumnus D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK, Sarjana / sederajat meninggikan perkuliahannya atau pindah konsentrasi.
☟
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
☟
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☟
Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk melaksanakan kebutuhan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 / Magister pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan / keuangan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Alumnus Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta terkait dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memecahkan permasalahan sekaligus menaikkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K (Hybrid) ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Seluruh alumnusnya sanggup menguasai teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yg komplet / menyeluruh; menaikkan sikap mental kompeten & profesional yg berobjek pd penanganan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. . . . . ➡ lihat lengkap